News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kementerian Keuangan Beberkan Alasan Tolak Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pihaknya menolak surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan Rafael Alun Trisambodo pada tanggal 24 Februari 2023.

"Pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat pengunduran diri. Karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," kata Suahasil dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu (1/3/2023).

Penolakan surat pengunduran diri Rafael, kata Suahasil, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2022, dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000.

Dalam aturan tersebut pegawai yang sedang dalam tahap pemeriksaan tak bisa mengundurkan diri.

Baca juga: Asal-usul Jeep Rubicon Mario Dandy, Bukan atas Nama Rafael Alun, Dibeli dari Orang Mampang

Harta Atas Nama Anaknya

Lebih jauh, Suahasil Nazara menyatakan sejumlah harta kekayaan yang dikabarkan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) tertulis atas nama keluarganya.

Kata Suahasil, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Rafael mengakui mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, bahkan BMW putih tertulis bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo melainkan pihak lain.

"Rubicon diakui Rafael Alun milik kakaknya. Sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik anak menantunya," kata Suahasil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Dikatakan Suahasil, menindaklanjuti hal tersebut Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan meminta Rafael untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan status harta kekayaan tersebut.

"Tim Inspektorat Jenderal tentu bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut, atas harta yang dilakukan di LHKPN," ucap dia.

Selain itu, Suahasil mengatakan Tim Pemeriksa juga tengah menelusuri dugaan kepemilikan properti dan tas mewah yang tersebar di media sosial.

"Dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan, juga dengan pengakuan atas harta lainnya, berupa properti kendaraan dan tas mewah," papar dia.

Punya Saham di Enam Perusahaan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini