News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Tiba di KPK, ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan LHKPN Rp 56 Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebab, beberapa  pejabat dengan posisi strategis memiliki laporan harta kekayaan yang rendah seperti nilai tunai di bawah Rp100 juta.

“Jadi tidak hanya yang tinggi (kekayaannya, Red) saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah belum benar juga,” jelas Alex.

Baca juga: 13.800 Pegawai Kemenkeu Belum Serahkan LHKPN, Ada yang Miliki Kekayaan di Luar Kewajaran ?

Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.

Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy dan penampakan rumah mewahnya (istimewa)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini