News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Sosok Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Informan Narkoba hingga Disebut Mucikari

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok terdakwa kasus peredaran narkotika Linda Pujiastuti yang mengaku jadi istri siri Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus peredaran narkotika, Linda Pujiastuti, membuat pengakuan yang mengejutkan terkait hubungannya dengan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. 

Wanita yang akrab dipanggil Mami Linda ini mengaku punya hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

Linda mengungkapkan bahwa dirinya adalah istri siri Teddy Minahasa. 

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam persidangan saat Teddy dihadirkan sebagai saksi mahkota, Rabu (1/3/2023). 

Linda mengatakan, hubungan spesial itu menjadi intens saat mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

Mami Linda mengaku kerap tidur bersama dengan Teddy saat mengusut kasus penyelundupan narkoba tersebut. 

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Sebut Rencana Jebak Mami Linda Tanpa Surat Perintah

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui. Kami setiap hari di kapal tidur bersama." 

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda, Rabu (1/3/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV

Klaim Jadi Informan Polri

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu ini mengaku sebagai agen atau informan bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pengakuan itu disampaikannya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota bagi terdakwa Teddy Minahasa, Senin (27/2/2023).

"Saya banyak membantu polisi sebagai agent, informan," ujarnya di persidangan, Senin (27/2/2023).

Anita pun menjelaskan tugasnya sebagai seorang informan.

"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri ke Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," katanya.

Linda Pujiastuti pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini