News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surat Anas Urbaningrum dari Balik Jeruji Besi Jelang Bebas, Bahas soal Kezaliman dan Kriminalisasi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) menuliskan sebuah surat sebelum bebas dari kurungan pada April 2023 mendatang.

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang bebas dari kurungan pada April 2023 mendatang, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) menuliskan sebuah surat.

Adapun tulisan tersebut dititipkan oleh salah seorang sahabatnya yang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin belakangan ini.

Isi surat itu pun beredar melalui unggahan di twiternya @anasurbaninngrum pada Rabu (1/3/2023) hari ini.

Adapun isi surat tulisan tangan Anas sebagai berikut.

Baca juga: Gede Pasek Ungkap Kejanggalan Anas Urbaningrum Jadi Tersangka di Era SBY

Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.

Salam keadilan, TTD Anas Urbaningrum.

Merespon Kegerahan Para Sahabat

Surat tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika.

"Iya benar tulisan AU. Dititipkan ke teman yang kebetulan berkunjung ke Lapas," kata Pasek, Rabu malam.

Tulisan tangan tersebut, kata Pasek, merespons kegerahan banyak sahabatnya yang mengingat kezaliman terhadap Anas.

"Tentu isinya merespon kegerahan banyak sahabat sahabatnya yang sebenarnya teringat akan kezaliman dan kriminalisasi yang dialami AU. Seakan diingatkan kembali menjelang AU keluar," jelas Pasek.

Melalui surat tersebut, Anas berusaha menenangkan teman-temannya sembari berjuang mencari keadilan.

"AU mencoba menenangkan teman-temannya sembari tetap berikhtiar berjuang mencari keadilan dengan cara yang benar," ucap Pasek.

Baca juga: SBY Khawatir Pemilu 2024 Tidak Adil, PDIP Ungkit Kecurangan Pemilu 2009 dan Anas Urbaningrum

Kilas Balik Kasus

Gede Pasek pun menjelaskan soal kasus yang dulu menyeret Anas hingga dijebloskan ke penjara.

Pasek mengungkapkan kejanggalan pada kasus tersebut.

Anas Urbaningrum ditersangkakan menerima gratifikasi Toyota Harrier, sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak terbukti.

Ia kemudian dipidana atas kasus korupsi proyek Hambalang saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.

"Ditersangkakan menerima gratifikasi mobil Harrier hingga akhirnya berhenti jadi Ketum tapi di putusan PK itu tidak terbukti," kata Gede Pasek.

Baca juga: Bebas Tahun Depan, Anas Urbaningrum Akan Gabung Partai Kebangkitan Nusantara?

Selain itu, lanjut Pasek, menurutnya hingga kini belum jelas kasus yang menjerat Anas terjadi di kementerian atau lembaga mana.

"Malah dihukum dengan gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN tetapi sampai saat ini tidak dijelaskan di lembaga atau kementerian mana kasusnya."

"Hanya ada satu kasus sprindik dengan tambahan dan proyek proyek lainnya. Sampai sekarang tidak pernah ada lagi di kasus mana pun. Itulah salah satu contohnya," ujar Gede Pasek.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini