News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Selain Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Mario Dandy Satriyo pamer Jeep Rubicon (kiri). Ayah Mario Dandy sekaligus eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, saat di KPK, Rabu (1/3/2023) (kanan). PPATK blokir puluhan rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan, PPATK juga memblokir rekening Mario Dandy Satrio, terduga pelaku penganiyaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Saat disinggung terkait pemblokiran rekening Mario Dandy, Ivan turut membenarkan. 

"Iya (rekening Mario Dandy diblokir, Red)," ungkap Ivan.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo. 

Selain itu, PPATK memblokir rekening istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

PPATK sebelumnya memblokir rekening milik konsultan pajak yang juga berperan sebagai nominee Rafael Alun.

Rekening konsultan pajak tersebut diblokir terkait indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. 

Baca juga: Nasib Keluarga Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan dan Harta Fantastis

PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang telah diblokir terkait Rafael Alun.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. 

Namun, Ivan enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.

"Kami tidak bisa sampaikan ya," ungkap Ivan soal transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Sekadar informasi, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. 

Pihak profesional itu diduga berprofesi sebagai konsultan pajak. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini