Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rosario de Marshall alias Hercules terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (8/3/2023).
Hercules diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Lewat Hercules, tim penyidik KPK berusaha menelusuri aliran dana dalam penanganan perkara di MA.
"Hercules Rozario Marshal (swasta), saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/3/2023).
Usai diperiksa, Hercules mengaku tidak mengenal Gazalba Saleh.
"Enggak kenal, enggak ada yang kenal semuanya," kata Hercules di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023) siang.
Baca juga: KPK Telusuri Transaksi Perbankan Tak Wajar Hakim Agung Gazalba Saleh
Bahkan, Hercules mengatakan agar menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Terlebih, kata dia, Gazalba Saleh kini telah menjadi tahanan KPK.
"Mungkin dia kenal saya, tapi saya tidak kenal dia. Sama kayak kalian kenal saya, tapi saya tidak kenal kalian. Saya kan foto model," katanya.
Pria yang pernah menguasai kawasan Tanah Abang di era 1990-an itu tak mau banyak bicara soal isi pemeriksaannya.
Baca juga: Pengurangan Hukuman Edhy Prabowo Ada Dissenting Opinion, Gazalba Saleh dan Sofyan Sitompul Setuju
Ia mengatakan untuk menanyakan langsung kepada yang berwenang.
"Tanya sama penyidik aja. Udah lah, udah selesai," ucap Hercules.
Pemeriksaan Hercules berjalan selama kurang lebih tiga jam.