TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan temuan bahwa harta milik Rafael Alun Trisambodo banyak yang tidak dilaporkan dan diatasnamakan orang terdekatnya.
Awan menduga orang terdekat yang diatasnamakan terhadap harta Rafael Alun adalah orang tua, kakak, hingga adik yang bersangkutan.
"Tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi."
"Jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman, seperti itu," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta pada Rabu (8/3/2023) yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.
Awan juga mengungkapkan Rafael terbukti bukan menjadi pejabat pajak berintegritas lantaran tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) yang sesuai.
Selain itu, Rafael juga disebut tidak patuh dalam pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: KPK Diminta Gerak Cepat Usut Dugaan Harta Tidak Wajar Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Kemudian, Awan mengungkapkan Rafael menjadi perantara konflik kepentingan terkait jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
"Dari hasil audit dan investigasi itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo). Usulannya sudah disampaikan dan ibu menteri sudah menyetujuinya," tuturnya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik ketika sang anak, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka kasus penganiayaan putra GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Kasus tersebut pun merembet ke kecurigaan publik akan harta kekayaannya lantaran Mario kerap memamerkan mobil merek Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Namun, nyatanya, mobil dan motor tersebut tidak terdaftar dalam laporan LHKPN miliknya.
Tak hanya itu, Rafael juga memiliki harta kekayaan yang dianggap tidak sesuai profilnya ketika menjabat sebagai pejabat eselon III Kemenkeu.
Adapun hartanya berdasarkan LHKPN KPK tahun 2021 mencapai Rp 56,1 miliar.
Harta kekayaan Rafael pun empat kali lebih banyak ketimbang Ditjen Pajak, Suryo Utomo yang memiliki kekayaan sekitar Rp 14,1 miliar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Ditjen Pajak