News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPR Buka Suara soal Mandeknya Pengesahan RUU PPRT

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU PPRT melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Memperingati Hari Perempuan Internasional, para peserta aksi menuntut untuk bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani dan para pimpinan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.

“Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan, dalam keterangan yang diterima Kamis (9/3/2023).

Menurut Puan, Keputusan Rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). 

Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Tuntut 5 Hal di Antaranya Sahkan RUU PPRT

Dia menyebut, hal tersebut atas kesepakatan bersama pimpinan DPR.

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ucapnya.

Atas keputusan tersebut, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

“Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” ucap Puan.

Untuk bisa dibawa ke Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. Puan mengingatkan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” ucapnya.

Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat. 

Dia memastikan DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” pungkasnya.

Ketua DPR Didemo Kemarin

Kemarin sejumlah massa demo di gedung DPR RI Jakarta.

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita mengatakan bahwa Pekerja Rumah Tangga bakal melakukan aksi mogok makan jika RUU PPRT tak kunjung disahkan.

"Kami berharap saat pembukaan masa sidang DPR ada agenda untuk menginisiatifkan RUU PPRT," kata Lita ditemui depan gedung DPR, Rabu (8/3/2023).

Kemudian dikatakan Lita jika RUU PPRT tak segera disahkan DPR, PRT bakal melakukan aksi mogok makan.

"Apabila sampai 14 Maret RUU PPRT tidak juga ada kabar baik, kita 15 Maret akan melakukan aksi mogok makan di depan DPR," tegasnya.

Adapun puluhan perempuan Pekerja Rumah Tangga telah turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi memperingati Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2023. 

Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Para aktivis perempuan duduk sambil memegang poster di gerbang depan DPR RI untuk bertemu Ketua DPR RI, Puan Maharani dan para pimpinan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) membawa spanduk untuk para anggota DPR RI bertuliskan:

"Mbak Puan mengurus negara saja, untuk cuci baju biar kami saja,"

"Bapak ibu Anggota DPR: Mengurus negara itu berat, urusan seterika baju biar saya saja,"

"Bapak Ibu Anggota DPR, tenang saja, aksi ini nggak apa-apa menyedihkan, yang menyedihkan jika RUU PPRT tidak juga disahkan,"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini