News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Rabu Depan Terkait Korupsi Tower BTS 

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G Plate diperiksa selama 9 jam oleh Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pekan depan, Rabu (15/3/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pekan depan, Rabu (15/3/2023).

Dirinya akan memenuhi panggilan terkait dengan kasus rasuah pengadaan tower base transceiver station (BTS) Kominfo periode 2020 sampai 2022.

"Rabu depan. Kalau datang jam 9 kemungkinan ketemu menteri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Kamis (9/3/2023) saat ditanya mengenai pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.

Pemanggilan Johnny G Plate juga dibenarkan oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.

Akan tetapi dirinya belum bisa memastikan ada atau tidaknya perubahan status pada Johnny G Plate saat dipanggil nanti.

Yang pasti, Johnny G Plate akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi di tubuh kementerian yang dipimpinnya.

"Tunggu saja minggu depan dipanggil sebagai saksi," kata Prabowo kepada Tribunnews.com, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya Johnny G Plate telah diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara ini pada Selasa (14/2/2023).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G Plate diperiksa selama 9 jam oleh Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam pemeriksaan tersebut, Johnny memberikan keterangan atas 51 pertanyaan yang diajukan tim penyidik terkait proyek tower BTS Kominfo.

Dengan demikian, tim penyidik Kejaksaan Agung semakin memperkaya alat bukti yang telah dimiliki.

Namun dari alat-alat bukti yang ada, Kejaksaan Agung masih belum menentukan apakah akan ada peningkatan status sang Menkominfo dalam perkara ini.

"Nanti, ini kan masih proses," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada awak media pada Selasa (14/2/2023)

Dari proses penyidikan yang masih berjalan ini, Kuntadi menilai bahwa masih terlalu dini untuk meningkatkan status sang Menkominfo.

"Terlalu dinilah. Nanti kita dalami," ujarnya.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo

Sementara itu, Johnny G Plate mengaku siap jika harus kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus ini.

"Apabila Kejaksan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Johnny G Plate saat konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini