Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menerbitkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/267/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada Rabu (8/3/2023).
Dalam salinan dokumen yang terkonfirmasi pada Kamis (9/3/2023) tersebut terdapat 18 nama perwira TNI.
Di bagian pertimbangannya tertulis Sidang Wanjakti tanggal 16 Januari 2023 dan pertimbangan Pimpinan TNI.
Satu di antara Perwira Tinggi (Pati) yang akan menempati jabatan baru adalah Mayjen TNI Mohamad Hasan yang sebelumnya Menjabat Pangdam Iskandar Muda.
Hasan akan menggantikan Mayjen Untung Budiharto yang selanjutnya akan menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Baca juga: Prabowo Hadirkan Hercules Baru untuk TNI, Pengamat: Saatnya Kita Bangga dengan Kekuatan Alutsista RI
Hasan sendiri sebelumnya pernah menjabat sejumlah jabatan strategis di antaranya sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) sebelum menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jabatan sebagai orang nomor satu di Kopassus tersebut diembannya sejak 26 Agustus 2020 sampai 9 Desember 2021.
Selain, Hasan terdapat Perwira Tinggi lainnya yang juga mendapatkan jabatan baru di lingkungan TNI.
Mereka di antaranya Mayjen Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdivif 3 Kostrad akan menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.
Selain itu, ada juga Brigjen Choirul Anam yang sebelumnya menjabat sebagai Danrem 163/WSA Kodam IX Udayana akan menjabat sebagai Pangdivif 3 Kostrad.