Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bersama serikat pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya akan membawa beberapa tuntutan terhadap Kemenkeu RI.
"Dalam aksi ini, Partai Buruh Bersama Organisasi Serikat Buruh akan menyuarakan tuntutan," kata Said Iqbal dalam keterangannya kepada awak media.
Baca juga: Harta Jumbo Pejabat Disorot, Seluruh Kepala Kantor Bea Cukai Dipanggil ke Jakarta
Setidaknya, kata dia, akan ada empat poin yang disampaikan dal aksi tersebut.
Adapun salah satunya yakni meminta kepada Kemenkeu untuk membentuk tim khusus pencari fakta terkait pajak.
Mereka juga menuntut adanya audit penerimaan pajak di Indonesia serta mencopot Direktur Jenderal Pajak.
Berikut 4 poin tuntutan yang bakal dibawa Partai Buruh dalam aksi nanti di depan Gedung Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan RI.
1. Bentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia
2. Copot Dirjen Pajak
3. Audit Forensik Penerimaan Pajak di Direktorat Pajak Kemenkeu RI
4. Buat Undang-Undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat
Rencananya aksi itu akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI Jalan Gatot Soebroto No. 7, Kav. 40-42, Senayan – Jakarta Selatan.