TRIBUNNEWS.COM - Terungkap bagaimana tersangka utama Mario Dandy Satriya (20) memerintahkan korban penganiayaan, Cristalino David Ozora (17), untuk melakukan push up.
Hal itu terlihat dari rekonstruksi 23 adegan penganiayaan yang digelar di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang digelar secara terbuka pada Jumat (10/3/2023).
Dari tayangan Kompas Tv, Dari para tersangka yang dihadirkan, terlihat Mario Dandy dan Shane Lukas berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, AG tak dihadirkan lantaran masih dibawah umur.
Sebelum melakukan penganiayaan, diperagakan Mario menjemput Shane Lukas dan AG terlebih dahulu.
Saat tiba di rumah R (TKP), Mario yang pada saat tu bersama dengan Shane dan AG sedang mencoba menghubungi David yang sedang berada di rumah temannya.
Baca juga: Detik-detik Sebelum Mario Dandy Aniaya David, Minta Korban Push Up 50 Kali hingga Sikap Tobat
Mario terlihat sempat mengirimkan voice note kepada David.
Sesaaat setelah itu, David yang sudah keluar dari rumah temannya, lalu diajak Mario untuk berbincang di belakang mobil Rubicon.
Mario pun mengajak David untuk duduk di trotoar dan mengintrogasinya.
Sementara Shane Lukas dan AG daduk di belakang bumper mobil Rubicon.
Diketahui, pembicaraan tersebut membahas mengenai laporan tindakan kurang baik yang dilakukan Dandy terhadap AG.
Bahkan, dalam pembicaraan itu ada ucapan yang disampaikan oleh Mario yang sifatnya mengintimidasi David.
Baca juga: Detik-detik Sebelum Mario Dandy Aniaya David, Minta Korban Push Up 50 Kali hingga Sikap Tobat
Mario pun mengajak David untuk berkelahi.
Namun ajakan tersebut ditolak oleh David lantaran fisiknya tak sepadan.