News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rekonstruksi Penganiayaan David, Mario Dandy Mengajak Korban Adu Jotos: 'Partai' Sama Gua Aja Yuk

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG dan pemeran pengganti korban David mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Shane Lukas (19) turut dihadirkan. Namun, pelaku anak berinisial AG (15) digantikan oleh seorang pemeran pengganti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, terdapat 40 adegan yang diperagakan ulang oleh Mario, Shane dan pemeran pengganti AG, beserta saksi-saksi.

Diketahui proses rekonstruksi ini berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam rekonstruksi kali ini, di antara adegan yang diperagakan adalah momen Mario menginterogasi D di trotoar jalan.

Sementara itu, Shane dan AG duduk di bumper mobil Rubicon milik Mario.

Terungkap bagaimana tersangka utama Mario Dandy Satriya (20) memerintahkan korban penganiayaan, Cristalino David Ozora (17), untuk melakukan push up.

Hal itu terlihat dari rekonstruksi 23 adegan penganiayaan yang digelar di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang digelar secara terbuka pada Jumat (10/3/2023).

Dari tayangan Kompas Tv, Dari para tersangka yang dihadirkan, terlihat Mario Dandy dan Shane Lukas berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, AG tak dihadirkan lantaran masih dibawah umur.

Sebelum melakukan penganiayaan, diperagakan Mario menjemput Shane Lukas dan AG terlebih dahulu.

Saat tiba di rumah R (TKP), Mario yang pada saat tu bersama dengan Shane dan AG sedang mencoba menghubungi David yang sedang berada di rumah temannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini