News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

LPSK Cabut Perlindungan Fisik, Richard Eliezer Tetap Ditahan di Bareskrim, Status JC Masih Diberikan

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), saat wawancara dalam sebuah program yang tayang Kamis (10/3/2023) malam. Ditjenpas menyebutkan penahanan Richard Eliezer hingga kini masih tetap dilaksanakan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta, pasca LPSK mencabut perlindungan fisiknya.

Maka dari itu, kata Ronny, tidak benar LPSK tidak diberitahukan mengenai wawancara Richard Eliezer.

Ronny pun mengatakan ia mempunyai dokumentasinya secara lengkap dan jelas, termasuk surat tembusannya.

"Sehingga tidak benar bahwa LPSK tidak diberitahukan, jadi saya punya dokumentasinya semua secara lengkap dan jelas, ada surat juga," tegasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini