Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat peternak ayam rakyat yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Asosiasi Perunggasan Indonesia menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (13/3/2023) siang.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar pemerintah dapat menghentikan bisnis ternak ayam para konglomerat yang merebak di Indonesia.
Hal itu didasari karena menurunnya angka keuntungan yang didapati para peternak ayam rakyat atas persaingan yang timbul dengan para peternak konglomerat.
"Kami meminta hak para peternak mandiri, peternak rakyat, tutup seluruh pabrik konglomerat, setuju untuk ditutup?" tanya perwakilan peternak dari Subang yang dijawab "setuju" oleh para peserta atau massa aksi di depan Kantor Komnas HAM.
Baca juga: Usahanya Tergeser oleh Konglomerat, Peternak Ayam Rakyat Tuntut Pemenuhan Hak ke Pemerintah
Mereka menilai pebisnis atau pemilik ternak konglomerat telah merampas keuntungan para peternak rakyat.
Oleh karenanya banyak peternak rakyat yang merugi karena bisnis ayam yang dimilikinya tak berpenghasilan.
"Teman-teman kita para peternak, sudah banyak yang rugi, bahkan ada yang meninggal dunia, bunuh diri karena merasa bisnisnya tidak menghasilkan," ucap dia.
Dalam aksi ini, serikat peternak ayam tersebut juga turut membawa simbolis keranda mayat dengan bertuliskan 'Almarhum Peternak Yogyakarta, Subang dan Bekasi' sebagai bentuk protes banyaknya peternak yang meninggal dunia.
Sebelumnya, Serikat Bersama Peternak Ayam Indonesia akan menggelar aksi damai di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM), Senin (13/3/2023) siang ini.
Mereka menuntut negara melalui Komnas HAM, untuk dapat memenuhi kesejahteraan para peternak ayam rakyat yang nasibnya mulai tergeser akibat maraknya peternak unggas konglomerat.
"Situasi ini mengakibatkan peternak ayam rakyat dan mandiri di Indonesia mengalami kerugian dan jumlahnya terus menurun," kata Koordinator Aksi Serikat Peternak Ayam Indonesia, Sugeng Wahyudi dalam keterangannya.
Mereka menilai, kebijakan Pemerintah dan praktik konglomerasi industri peternakan unggas telah berdampak secara signifikan terhadap operasional usaha dan pendapatan petani peternak.
Terlebih, saat Pemerintah memberikan izin bagi perusahaan dan industri peternakan besar untuk memiliki lini usaha yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
"Mulai dari pembibitan, budidaya, pakan ternak, mesin, distribusi, sampai dengan pengolahan dan distribusinya. Situasinya semakin berat dengan dibukanya kran impor unggas oleh Pemerintah," tutur Sugeng.
Atas hal itu, pihaknya kata Sugeng, akan menggelar aksi damai dan pengaduan terkait dengan matinya hak-hak peternak ayam Indonesia kepada Komnas HAM.
Rencananya kata Sugeng, pihaknya akan menyambangi Kantor Komnas HAM siang ini sekitar pukul 11.00 WIB dengan membawa beberapa tuntutan lainnya.
"Untuk mengadukan nasib yang dialami peternak ayam rakyat dan mandiri," tukas Sugeng.