Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati seniman Yos Suprapto, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan pihak Galeri Nasional terkait pembredelan pameran seni lukis karya Yos di Galeri Nasional, Jakarta.
Dalam surat yang ditandatangani Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing itu, Komnas HAM meminta kepada para pihak untuk memberikan keterangan dan informasi terkait pembatalan pembukaan pameran dan penguncian ruang pameran tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional pada 19 Desember 2024.
Komnas HAM menegaskan, negara berkewajiban untuk melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara.
"Hal tersebut dijamin oleh hukum yang berlaku di Indonesia melalui Pasal 23 UU HAM dan Pasal 19 DUHAM," demikin bunyi satu petikan surat tersebut, dikutip Sabtu (21/12/2024).
"Saudara, selaku bagian dari Pemerintah Republik Indonesia, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam pemenuhan dan perlindungan hak asasi warga negara Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 28l ayat (4) UUD 1945 dan Pasal 71 UU HAM."
Baca juga: Klarifikasi Yos Suprapto soal Lukisannya yang Dinilai Bermuatan Makian oleh Menbud Fadli Zon
Karena itulah, Komnas HAM bersurat kepada Menteri Kebudayaan dan Kepala Galeri Nasional selaku pemimpin lembaga di bawah kementerian.
"Kami meminta agar penanganan perkara tersebut dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional sesuai dengan prinsip penegakan dan kepastian hukum, prinsip hak asasi manusia," lanjut bunyi surat tersebut.
Hal ini harus dilakukan paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima.
Adapun Yos seharusnya membuka pameran pada Kamis malam (19/12/2024).
Baca juga: Yos Suprapto Sebut Lukisannya Bukan Makian ke Seorang Tokoh, Singgung Kekuasaan & Kedaulatan Pangan
Namun, pameran bertajuk “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” dibatalkan beberapa menit sebelum pembukaan.
Pintu kaca digembok dan lampu dimatikan.
Padahal pameran ini telah dipersiapkan sejak 2023 dan rencananya akan berlangsung mulai 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025.
Pihak Galeri Nasional menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan karena tidak tercapainya kesepakatan antara kurator dan seniman.
Hal ini diduga berawal dari permintaan kurator Suwarno Wisetrotomo untuk menurunkan lima dari 30 lukisan yang akan dipamerkan.
Kelima lukisan tersebut diduga berkaitan dengan sosok mantan Presiden Joko Widodo, yang pernah sangat populer di masyarakat.
Namun, Yos Suprapto menolak permintaan itu.
Penolakan tersebut berujung pada keputusan pembatalan pameran oleh pihak galeri.
Pameran yang telah disiapkan selama satu tahun itu terpaksa dibatalkan setelah pihak pengelola galeri memutuskan listrik dan mengunci akses menuju ruang utama pameran.