TRIBUNNEWS.COM - Berikut deretan para pejabat serta keluarganya yang sering pamer gaya hidup mewah hingga berujung mereka dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan ada yang sudah dipecat.
Hal tersebut terjadi pada eks Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta II Rafael Alun yang harta kekayaannya menjadi sorotan karena anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Crystalino David Ozora hingga koma.
Selain Rafael Alun, ada juga Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang putrinya kerap pamer barang-barang branded di media sosial dan eks Kepala Bea Cuka Yogyakarta Eko Darmanto dengan gaya hidup mewahnya yang ia bagikan di Instagram.
Kemudian yang terbaru ada pegawai dari Badan Pertahanan Nasional, Sudarman Harjasaputra yang ikut terseret juga karena gaya hidup mewah istrinya.
Berikut rincian lengkapnya terkait deretan para pejabat negara yang suka pamer harta hingga berujung dipanggil KPK dan yang berakhir dipecat:
Baca juga: Tiba di KPK Klarifikasi Harta Rp 13,7 Miliar, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Nanti Saja
1. Rafael Alun
Dikutip dari Posbelitung.co, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kanwil Pajak Jakarta Selatan II.
Rafael dipecat dari jabatannya oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Jumat (24/2/2023) karena kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Crystalino David Ozora.
Salain itu, Mario sebagai seorang anak pejabat tidak menjaga etika dan nama baik orangtuanya.
Mario sering terlihat memamerkan hartanya lewat media sosial, seperti berkendara menggunakan Motor Gede (Moge) yang harganya mencapai ratusan juta dan mobil-mobil mewah.
Bahkan mobil Rubicon yang digunakan Mario dalam aksi penganiayaan yang ia lakukan terhadap David dikabarkan adalah mobil bodong alias tanpa surat-surat pajak.
Akibat dari perilaku anaknya tersebut, Rafael dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Pajak.
Selain itu, Rafael juga mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Pengunduran diri Rafael tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang ditanda tangani di atas materai Rp10.000 pada Jumat, (24/2/2023) lalu.