News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Giliran Anak Buah Menteri Hadi Tjahjanto Disorot: Hartanya Rp 14,7 Miliar, Gaya Hidup Istri Mewah

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Sudarman Harjasaputra, Kepala Kantor di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Giliran Anak Buah Menteri Hadi Tjahjanto yang tuai sorotan, adalah Sudarman Harjasaputra Kepala BPN Jaktim, hartanya Rp 14,7 Miliar dan gaya hidup istrinya serba mewah.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengaku bahwa Sudarman telah dipanggil pada Jumat (10/3/2023) lalu.

"Sejauh ini sudah kami minta klarifikasi dan sekarang masih pendalaman. Nanti hasilnya kami sampaikan ya," ujar Yulia saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Yulia menjelaskan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Sudarman, terkait latar belakang dan pekerjaan Vidya.

Untuk hal-hal yang lebih detail, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pendalaman dan diproses lebih lanjut.

"Tunggu saja ya, nanti akan saya keluarkan rilis apabila sudah keluar hasilnya (usai dilakukan pendalaman)," ucap Yulia.

Baca juga: Disindir Megawati Soal Gaya Hidup Pejabat Pajak, Sri Mulyani Hanya Tersenyum

Saat ditanya kemungkinan pemanggilan Vidya, Yulia mengaku masih belum memiliki rencana terkait hal tersebut.

"Sampai sejauh ini masih beliau (Sudarman) ya. Belum ada rencana untuk memanggil istrinya," kata Yulia.

Yulia pun memastikan pemeriksaan terhadap Sudirman akan terus berlanjut hingga mencapai dan menemukan titik terang.

Ia menegaskan, apabila benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.

Rincian Harta Kekayaan

Adapun mengenai harta kekayaan Sudarman Harjasaputra, ia memiliki harta sebanyak Rp 14,7 miliar dan tanpa utang.

Berikut ini rincian Harta Kekayaan Andhi Pramono, berdasarkan laporan yang disampaikan ke LHKPN 29 Maret 2022:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.997.511.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 387 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 5.393.960.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini