News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harta Kekayaan Tasdi Eks Bupati Purbalingga, Dikabarkan Jadi Stafsus Risma Rp 1 Miliar per 2017

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Purbalingga Tasdi menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik terkait OTT Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). Tasdi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 1.064.252.147 per 2017.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi dikabarkan menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Namun, sampai saat ini, belum ada Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf Khusus Risma.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga.

"Sampai sekarang belum ada SK resmi pengangkatan beliau," ucap Romal saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2022).

Diketahui, Tasdi merupakan mantan narapidana kasus suap mega proyek Islamic Center di Purbalingga.

Ia divonis pidana penjara selama tujuh tahun dan sudah bebas sejak September 2022.

Baca juga: Rekam Jejak Eks Bupati Purbalingga Tasdi, Dari Sopir Truk hingga Bupati, Namun Terjerat Korupsi

Harta Kekayaan Tasdi

Lantaran pernah menjadi Bupati Purbalingga pada 2016-2021, maka sudah menjadi kewajiban Tasdi saat itu untuk melaporkan harta kekayaannya.

Dari penelusuran Tribunnews.com, Tasdi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 1.064.252.147 per 2017.

Rinciannya, Tasdi memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 846.268.000 di Purbalingga.

Ia juga memiliki tiga unit kendaraan dengan nilai Rp 140 juta.

Sementara harta bergerak lainnya berjumlah Rp 14.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 63.484.147.

Berikut rincian harta kekayaan Tasdi menurut laporan LHKPN tahun 2017.

Tanah dan Bangunan berjumlah Rp. 846.268.000

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini