Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, Seret Menkominfo hingga Diperiksa Dua Kali

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima Orang Diteteapkan jadi Tersangka Ksus Dugaan Korupsi Pengadaan Menara BTS Bakti Kominfo. Berikut duduk perkara kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo yang juga menyeret nama Menkominfo, Jhonny G. Plate.
Lima Orang Diteteapkan jadi Tersangka Ksus Dugaan Korupsi Pengadaan Menara BTS Bakti Kominfo. Berikut duduk perkara kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo yang juga menyeret nama Menkominfo, Jhonny G. Plate.

Kasus ini terendus pada bulan Agustus 2022. 

Gelar perkara kasus ini dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 25 Oktober 2022.

Penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 13 November 2022.

Selanjutnya ditetapkan tiga tersangka, yaitu Dirut BAKTI Kominfo AAL.

Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia inisial GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.

Kemudian, ketiga tersangka tersebut langsung ditahan pada 4 Januari 2023. 

Permufakatan Jahat Dirut BAKTI di Tender BTS

Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, permufakatan tersebut dilakukan dengan tersangka Mukti Ali sebagai direktur akun PT Huawei. 

"Yang bersangkutan sebagai Account Director PT Huawei Tech Investment telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL."

"Mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Kuntadhi dalam keterangan resmi pada Selasa (24/1/2023) malam.

Akibat permufakatan itu, PT Huawei Tech Investmen ditetapkan sebagai pemenang tender proyek oleh BAKTI Kominfo.

"Ketika mengajukan penawaran harga, PT HWI ditetapkan sebagai pemenang," ujar Kuntadi.

Dirut BAKTI Kemenkominfo Anang Latif (rompi-kemeja putih). (domu d ambarita/Tribunnews.com)

Dalam perkara ini, Dirut BAKTI juga disebut berperan merekayasa pengadaan proyek pembangunan BTS di berbagai daerah terpencil di Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini