"Kita harapkan ini jadi momen untuk berbenah, seluruh jajaran Polri harus bersih dari narkoba, jika terbukti siapapun di Polri yang terlibat narkoba pecat saja," tegas Edi.
Pengakuan Mami Linda
Sebelumnya, Linda bersaksi di persidangan bahwa dirinya bersama Tedy Minahasa pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan.
Hal tersebut berawal dari Penasihat Hukum Linda, Adriel Viari Purba, yang menanyakan mengenai keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Teddy.
Dimana dalam BAP tersebut menyebutkan Teddy diajak ke Taiwan oleh Linda dan menemukan sebuah pabrik.
"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap Ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan."
"Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan pabrik di sana'. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya Adriel.
Atas pertanyaan tersebut, kemudian Linda menjawab bahwa pabrik yang dimaksud itu adalah pabrik sabu.
"Ke pabrik sabu," jawab Linda.
Mendengar pernyataan tersebut, kuasa hukum terlihat terkejut.
"Hah Pabrik sabu?" tanya penasihat hukum.
Linda pun membenarkan hal tersebut dan kemudian menceritakan kejadiaan saat itu.
"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf."
"Pak Teddy bilang begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'."