"Hal ini kembali menegaskan, bahwa lembaga good governance akan memicu terjadinya ketidakpastian hukum," ungkapnya.
Menurut AHY, hal tersebut bisa menimbulkan kepercayaan dunia usaha dan Investor nasional maupun luar negeri menurun kepada Indonesia.
"Tidak sedikit yang akhirnya membatalkan rencana investasinya. Padahal kita sangat membutuhkan investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.
Baca tanpa iklan