"Tapi seperti tadi yang saya sampaikan bahwa klarifikasi tidak berhenti sampai di kegiatan kemarin, tapi kami tetap melakukan penelusuran lebih lanjut dari informasi yang disampaikan," kata Ipi.
Pada Selasa (14/3/2023) kemarin, Wahono memenuhi undangan KPK untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaannya sejumlah Rp14.312.289.438.
KPK meminta penjelasan Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan aset di dua perusahaan milik istri Rafael Alun.
"Terhadap Saudara Wahono, Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya, kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," jelas Ipi.
Sementara itu, lembaga antirasuah telah menaikkan status pemeriksaan Rafael Alun ke tahap penyelidikan.
Dalam proses ini, KPK akan mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar.
Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.