News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Nilai Pemilu 2024 Akan Hadapi Empat Masalah, Satu di Antaranya Warga Negara Asing Punya KTP

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto dalam acara diskusi dari Akademi Pemilu dan Demokrasi bertajuk Puasa Memberantas Pelanggaran Pemilu di Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto menilai Pemilu 2024 masih akan menghadapi masalah yang sama dengan Pemilu sebelumnya.

Adapun pandangan itu disampaikan Arif pada acara diskusi dari Akademi Pemilu dan Demokrasi bertajuk Puasa Memberantas Pelanggaran Pemilu di Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

"Saya pikir setiap pemilu kita selalu berhadapan dengan isu yang terus berulang dengan skala yang masif. Dalam lima pemilu yang terdahulu, masyarakat berhadapan setidaknya ada empat hal terkait dengan pemilih. Pertama ada warga yang memiliki hak pilih tetapi ternyata tidak terdaftar," kata Arif.

Arif melanjutkan kedua potensi kemunculan pemilih ganda.

Dikatakannya bahwa hal itu hampir setiap pelaksanaan Pemilu ada.

Baca juga: KIPP: Harusnya Jokowi Jadi Orang Pertama yang Menyatakan Pemilu Dilaksanakan

"Yang ketiga mereka yang berusia 17 tahun pada masa yang dekat dengan pemilihan itu juga angkanya di 2019 cukup besar. Saya kira itu juga jadi perhatian bagi penyelenggara di pemilu 2024," jelasnya.

Kemudian yang terakhir menurut Arif yakni masalah warga negara asing yang memiliki KTP.

"Lalu yang keempat potensi warga negara asing itu terdaftar sebagai calon pemilih. Belum lama ini muncul masalah warga negara asing di Bali ternyata sebagai dari mereka punya KTP Indonesia dan itu tentunya menjadi perhatian juga bagi penyelenggara," jelasnya.

Baca juga: Tiga Poin Kesimpulan PRIMA Dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu yang Diharapkan Dikabulkan Bawaslu

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya dalam Proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024 petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) sempat menemukan pemilih yang datanya tidak dikenali.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam temuannya menjelaskan, pemilih yang tidak dikenali secara signifikan ini terjadi saat proses coklit di Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pantarlih di TPS 23, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, tidak dapat menemukan nama-nama pemilih yang tercantum pada Form model A-Daftar Pemilih.

“Pantarlih telah koordinasi dengan beberapa Ketua RT di Kelurahan Latsari namun tidak ada yang mengenali nama-nama tersebut dan juga alamat yang tercantum pada nama-nama Pemilih di TPS 23 Kel. Latsari tidak jelas,” kata Lolly dalam keteranganya, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Absen pada Rapat Bahas Tunda Pemilu di DPR, Ketua Bawaslu: Sedang di Luar Negeri

Lebih lanjut, jajaran pengawas telah menyarankan agar dilakukan koordinasi dengan ketua RT setempat untuk melakukan pencermatan data pemilih dan mencocokan dengan arsip dokumen salinan kartu keluarga (KK), tapi nama-nama tersebut tidak terdaftar dan pemilih tidak dikenali.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI ini menegaskan terhadap adanya proses coklit yang tidak sesuai prosedur, Bawaslu telah menyampaikan surat imbauan dan saran perbaikan secara langsung.

Sementara terhadap adanya data pemilih yang tidak akurat, hasil pengawasan menjadi bahan perbaikan dalam dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Diketahui, proses coklit dimulai pada Minggu (12/2/2023) hingga Selasa (14/3/2023).

Untuk diketahui, 12 elemen data yang akan dikroscek di lapangan saat proses coklit. Setiap petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) bertanggung jawab atas daftar pemilih per 1 TPS.

Betty menjelaskan, total ada lebih dari 800.000 TPS di Indonesia untuk Pemilu 2024.
KIPP: Selama Masih Punya Presiden, Harusnya Pak Jokowi Orang Pertama yang Menyatakan Pemilu Dilaksanakan

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti soal berkembangnya wacana penundaan pemilu.

Saat ini ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Partai Prima yang memerintahkan KPU untuk menghentikan proses tahapan pemilu.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta mengatakan, sejatinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sosok yang paling pertama mendorong pemilu tetap terlaksana.

"Saya pikir kita masih punya presiden, harusnya kalau masih punya presiden maka yang saya bayangkan pak Jokowi adalah orang yang paling mendorong agar pemilu terjadi dan dilaksanakan," kata Kakak dalam diskusi bertema 'Puasa Memberantas Pelanggaran Pemilu ' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

Hal itu harus dilakukan oleh Jokowi, kata dia, guna menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah memang menjalankan asas konstitusi.

Meski tahapan pemilu saat ini sudah dimulai, namun kata dia, pernyataan dari Jokowi menjadi penting untuk memastikan pemilu tetap bergulir.

"Saya pikir presiden jokowi adalah orang yang paling harus pertama untuk menyatakan pemilu ini dilaksanakan. Kenapa demikian, karena itu adalah salah satu pemerintahan nya bisa menjalankan konstitusi," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini