Enita menyebut, pihaknya telah memiliki bukti cukup kuat untuk menampik tuduhan Amanda sebagai provokator penganiayaan.
"Jika kita sudah siap meng-LP kan berarti kita sudah punya bukti-bukti yang kuat."
"Kita tinggal menunggu untuk BAP proses laporan kita," jelas Enita.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya tengah meneliti laporan yang dilayangkan kubu Amanda.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut," kata Trunoyudo, Jumat (17/3/2023).
Penyidik pun akan segera melakukan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah pihak atas laporan tersebut.
"Langkah berikutnya dengan peryataan yang disampaikan akan diambil secara teknis berupa keterangan," ujar Trunoyudo.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Baca tanpa iklan