News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sebelum Ditangkap, Mario Dandy Disebut Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Orang Berbeda

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Mario Dandy Satriyo ketika berada di kegiatan rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Proses pemeriksaan psikologi forensik akan menilai dari sudut pandang psikologis dari perilaku kedua tersangka penganiayaan.

"Ini akan dijadikan suatu hasil dari pendapat ahli dalam menentukan proses penegakan hukum dan melihat tingkah laku."

"Bahkan bisa mendeteksi sampai dengan mens rea atau niatnya," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Ia menambahkan, setelah proses pemeriksaan dilakuka,n akan terungkap terkait unsur perencanaan hingga niat jahat dari kedua tersangka.

Dalam menangani kasus tersebut, digunakan juga scientific crime investigation yang memadukan antara teknis dan ilmiah yang nanti hasilnya diharapkan bisa akurat.

"Sehingga hasilnya akurat, ketika hasil akurat, tentu dengan berbagai disiplin ilmu ini bisa dipertanggungjawabkan dalam proses penyidikan," terangnya.

Baca juga: Kubu Mario Bersikukuh Amanda alias APA Jadi Pembisik hingga Terjadi Penganiayaan David

Mario Tertunduk saat Perankan Adegan Tendang Kepala Korban

Mario Dandy Satriyo terlihat menunduk ketika memeragakan adegan peganiayaan Crystalino David Ozora dalam rekonstruksi ulang di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). 

Dalam rekonstruksi ulang yang dilaksanakan tersebut, tersangka Mario dan Shane didatangkan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan David.

Kemudian, ketika memerankan adegan akan menendang kepala David, Mario terlihat menunduk dan beberapa kali memejamkan mata.

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Terdengar pula sorakan dari orang-orang yang sedang menonton rekonstruksi ulang penganiayaan saat Mario memerankan adegan itu.

Sebelum Mario melakukan aksinya tersebut, penyidik menyebutkan Mario berpindah posisi terlebih dahulu ke sebelah David dengan cara melangkahi tubuhnya.

"Adegan selanjutnya, MDS (Mario Dandy Satriyo) berpindah posisi ke sebelah korban (David) dengan cara melangkahi tubuh korban yang sudah tak berdaya," ucap penyidik, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023).

Penyidik juga mengungkapkan peran dari tersangka Shane Lukas pada saat itu yakni tetap merekam dan AGH menyaksikannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini