TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI batal mengadakan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada hari ini, Senin (20/3/2023).
Sedianya, rapat tersebut digelar pada siang ini pukul 14.00 WIB, membahas transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan, bersama dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, rapat tersebut direncanakan digelar pada Jumat (24/3/2023) pekan ini.
"(Rapat dengan) pak Mahfud rencananya Jumat ini," kata Sahroni saat dihubungi Tribunnews.com, Senin.
Ada pun, batalnya rapat pada hari ini dikarenakan Komisi III belum mendapat persetujuan dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat.
"Belum turun suratnya, makanya tidak jadi hari ini, kalau hari ini urusan KY soal hakim," ucapnya.
Ada pun Mahfud MD mengatakan belum mendapat undangan hingga Minggu (19/3/2023) malam dari DPR untuk menjelaskan terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun demikian, ia mengatakan tetap bersiaga menunggu undangan dari DPR terkait hal tersebut.
Mahfud juga mengatakan telah menyediakan waktu untuk memberikan penjelasan ke DPR pada Senin (20/3/2023).
Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan langsung ke DPR dengan data yang otentik.
"Belum ada undangannya. Saya sudah sediakan waktu sesuai dengan berita bahwa saya akan diundang Senin siang besok. Saya tetap standby menunggu undangan. Saya siap menjelaskan langsung ke DPR dengan data otentik," kata Mahfud ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/3/2023) malam.
Baca juga: Tak Hanya Mahfud, Sri Mulyani Juga Bakal Dipanggil DPR soal Polemik Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR terkait dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan siap untuk menunjukkan dan menjelaskan daftar dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun tersebut kepada DPR.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun," kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/3/2023).