TRIBUNNEWS.COM - Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Esha Rahmansah Abrar kini menjadi sorotan publik.
Hal tersebut buntut pamer harta kekayaan yang dilakukan istrinya di media sosial.
Aksi pamer harta yang dilakukan oleh istri pegawai Kemensetneg pun kini berbuntut panjang.
Kini, Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Esha menjadi pejabat kesekian yang harus menerima konsekuensi akibat dari dugaan keluarga pamer harta di media sosial.
Gelombang sorotan aksi pamer harta ini bermula karena kasus yang menimpa putra pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Sosok Esha Rahmansah Abrar, Pejabat Setneg Dinonaktifkan usai Gaya Hidup sang Istri Disorot
Kemensetneg bergerak cepat menanggapi aksi pamer harta istri Esha yang viral di media sosial.
Pihak Kemensetneg meminta maaf atas perbuatan istri salah satu pegawainya tersebut.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," tulis Kemensetneg dalam akun Twitter, Minggu (19/3/2023).
Kemensetneg menyebut Esha kini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Penonaktifan tersebut untuk memudahkan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
Pihak Kemensetneg juga telah membentuk tim investigasi internal terkait kasus pamer harta istri Esha dan di lingkungannya.
"Telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," tulisnya.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lembaga terkait lainnya.