News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Deretan Istri Pejabat Pamer Harta di Medsos, dari Pejabat Setneg hingga Kabareskrim

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri ke kanan): istri Kepala BPN Jaktim, Vidya Piscarista; istri pejabat Kemensetneg Esha Rahmanshah Abrar ; istri Direktur Penyidik KPK Brigjen Endar Priantoro; dan istri Kabareskrim Polri Komjen Agung Andrianto, Evi Celiyanti. Belakangan ini viral kelakuan para istri pejabat yang disorot warganet lantaran sering pamer kehidupan mewah dan harta kekayaannya di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Kehidupan mewah yang ditampilkan oleh para pejabat dan keluarganya belakangan ini menjadi sorotan publik.

Sejumlah istri pejabat juga memiliki hobi pamer harta kekayaan di media sosial.

Terbaru, istri pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang disorot setelah kerap pamer harta kekayaan.

Hal itu membuat sang suami dinonaktifkan dari jabatannya hingga harta kekayaannya diusut.

Selain itu, istri Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto juga mendapat sorortan yang sama.

Berikut sejumlah istri pejabat yang menjadi sorotan karena pamer kekayaan di media sosial:

Baca juga: Istri Esha Rahmansah Pamer Kemewahan, Foto Struk Pembelian Mobil Beredar, Kemensetneg Minta Maaf

1. Istri Pejabat Setneg

Nama Esha Rahmansah Abrar menjadi sorotan lantaran tindakan istrinya yang pamer harta di media sosial.

Esha Rahmansah merupakan pejabat di Kemensetneg, menjabat Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg.

Istri Esha di Instagram Story-nya sempat memamerkan nota pembelian mobil baru seharga Rp 407,9 juta.

Tak hanya itu, dia juga memperlihatkan perhiasan yang dibelikan oleh suaminya di akun Instagram miliknya.

Akibat dari kelakuan istrinya itu, Esha Rahmansah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Kemensetneg juga angkat bicara atas permasalahan tersebut melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Minggu (19/3/2023).

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," ujarnya, dikutip dari siaran pers yang diunggah di situs resmi Kemensetneg.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini