Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Kamaruddin menjelaskan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (21/3/2023), dilansir laman Kemenag.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," jelas Kamaruddin.
Baca juga: Hasil Sidang Isbat Sore Ini: Simak Tahapan, 124 Lokasi Rukyatul Hilal, dan Link Streamingnya
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia."
"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat,” ujar Adib.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan sidang isbat awal Ramadan 1444 H,” tambahnya.
Inilah 124 titik rukyatul hilal Ramadan 1444 H:
Provinsi Aceh:
1. Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga
2. Tugu 0 Km Kota Sabang
3. Bukit Blang Tiron Lhokseumawe
4. Pantai Lhok Geulumpang Setia Bakti Aceh Jaya
5. POB Suak Geudeubang Aceh Barat
6. Pantai Nancala Teupah Barat Simeulu
Provinsi Sumatera Utara:
1. Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No. 30 Medan
2. Observatorium Ilmu Falak (OIF) Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalan Panglima Denai Medan.