Hukum shalat witir adalah sunnah mu’akkadah, artinya Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar shalat witir itu dilaksanakan.
Banyak dalil yang menganjurkan sholat witir, seperti di bawah ini.
Dari Jabir, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa khawatir tidak bangun di akhir malam maka hendaknya ia melaksanakan shalat witir pada awal malam, barangsiapa berharap bisa bangun di akhir malam maka hendaknya ia shalat witir pada akhir malam; Karena shalat di akhir malam itu disaksikan/dihadiri oleh para Malaikat dan lebih utama.” (HR. Muslim).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Ramadan 2023
Baca tanpa iklan