1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat)
2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Jl. Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara)
Baca juga: Mudik Gratis Angkutan Laut, Kemenhub Sediakan Kuota 10.000 Motor, Ini Syaratnya
Adapun syarat dan ketentuan serta rute Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 adalah sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023
1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
2. Syarat pendaftaran Peserta Mutis:
- Identitas diri berupa KTP, SIM C. Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga (KK).
- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP. SIM C, dan KK) juga STNK Motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
4. Kondisi sepeda motor:
- Layak jalan.
- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal.
- Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.
5. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.