TRIBUNNEWS.COM - Hal-hal yang membatalkan Puasa, serta yang mengugurkan pahalanya di Bulan Ramadhan.
Puasa Ramadhan mulai menjelang matahari terbit hingga matahari terbenam atau adzan Magrib sebagai tanda untuk berbuka.
Namun, demi menjaga kesempurnaan ibadah, umat Islam harus mengetahui hal-hal yang membatalkan Puasa.
Hal-hal yang membatalkan Puasa salah satunya juga dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 :
كُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ
Wa kulū wasyrabū ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr(i), ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-lail
Baca juga: Keutamaan Puasa Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Bacaan Niat Berpuasa dan Doa Buka Puasa
Artinya: "Dan makan dan minumlah kalian hingga nampak bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”
Hal ini adalah perkara yang perlu diketahui secara darurat dan dimaklumi oleh seluruh kaum muslimin berdasarkan dalil yang sangat banyak.
Dilansir dari Panduan Puasa Ramadhan dari Kemenag, berikut adalah hal-hal yang membatalkan Puasa.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum dengan sengaja
Pembatal puasa salah satunya makan dan minum dengan sengaja.
Adapun kalau seseorang melakukannya dengan tidak sengaja atau lupa, tidaklah membatalkan puasanya
Dan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menegaskan :
“Setiap amalan Anak Adam kebaikannya dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman : “Kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah (khusus) bagi-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya, ia (orang yang berpuasa) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku.” (Lafazh hadits bagi Imam Muslim)
Dan juga hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Siapa saja yang lupa dan ia dalam keadaan berpuasa lalu ia makan dan minum, maka hendaknyalah ia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya ia hanyalah diberi makan dan minum oleh Allah.”
Pemahaman dari hadits ini bahwa siapa yang makan dan minum dengan sengaja maka batallah puasanya.
2. Menyuntikkan penambah kekuatan
Menyuntikan vitamin dan yang sejenisnya yang masuk dapat dimaknai sebagai makan dan minum.
3. Menelan darah mimisan dan darah yang keluar dari bibir
Hal tersebut juga merupakan pembatal puasa.
4. Muntah dengan sengaja juga membatalkan puasa
Adapun kalau muntah dengan tidak sengaja tidak membatalkan.
Berdasarkan perkataan Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai hukum marfu’, beliau berkata :
“Siapa yang sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa maka wajib atasnya untuk membayar qodho` dan siapa yang tidak kuasai menahan muntahnya (muntah denga tidak sengaja,-pent.) maka tidak ada qodho` atasnya.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dengan sanad yang shohih)
Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Ingatkan Hal yang Batalkan Puasa, Sengaja Muntah hingga Onani Siang Hari
5. Haid dan nifas
Berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Al-Bukhary dan Muslim, beliau menyatakan:
“Adalah hal tersebut (haid,-pent.) menimpa kami dan kami diperintah untuk meng-qodho` puasa dan tidak diperintah untuk meng-qodho` sholat.”
6. Bersetubuh
Melakukan hubungan seksual suami istri pada siang hari adalah hal yang membatalkan puasa.
Selain enam hal yang membatalkan puasa tersebut, terdapat beberapa hal yang dapat mengurangi pahala di Ramadhan, dilansir dari laman Pengadilan Agama Bojonegoro.
5 Perkara yang Mengurangi Pahala Puasa
1. Memandang dengan mata Syahwat dari hal-hal yang tercela.
2. Melakukan dusta, ghibah, adu domba, dan sumpah palsu.
3. Mendengar hal-hal yang dibenci Allah.
4. Tidak memelihara segenap anggota tubuh dari hal-hal yang dibenci oleh Allah.
Misalnya memelihara perut dari makanan yang shubhat.
Mengonsumsi makanan haram juga bisa membuat orang menjadi malas beribadah dan mengurangi pahala puasa.
5. Banyak mengisi perut ketika berbuka puasa, sekalipun dengan makanan yang halal.
Baca juga: Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah pada Kamis, 23 Maret 2023
Dalam sebuah kultum Kemenag dikatakan, puasa Ramadhan tidak sekadar menahan makan dan minum.
Tapi juga menahan diri dari ucapan dan perbuatan yang bisa membatalkan pahala puasa.
Dalam kitab Irsyadul 'Ibad disebutkan, menurut ijma' ulama, berdasarkan hadits, ada beberapa hal yang bisa membatalkan pahala puasa itu yaitu:
"Berdusta, Ghibah (menyebut kejelekan orang pada lain orang), Memaki (saling memaki, mencaci maki)."
Sebagaimana dikatakan oleh Imam Al Auza’I bahwa puasa itu akan batal dengan melakukan dusta atau menyebut kejelekan orang lain.
Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah SAW:
"Lima macam yang membatalkan puasa, dan membatalkan wudhu . Dusta, dan ghibah, dan namimah (mengadu-adu), dan melihat wanita yang bukan mahram dengan syahwat dan sumpah palsu (dusta)" (HR. Al-Azdi dan Ad-Dailami dari Anas r.a.).
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)