News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

PDIP Minta BEM UI Tidak Melakukan Umpatan-umpatan yang Dangkal dan Spekulatif

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendrawan Supratikno

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno meminta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) agar tak melakukannya umpatan yang spekulatif dan dangkal.

Hal itu terkait unggahan meme Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus oleh BEM UI seusai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) disahkan menjadi undang-undang (UU).

Hendrawan menegaskan pihaknya berharap agar mahasiswa kembali bergerak dalam koridor dan etika akademik.

"Itulah esensi peran dan kontribusi insan kampus dalam membangun peradaban bangsa. Bukan melakukan umpatan-umpatan yang dangkal dan spekulatif," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Unggah Meme Puan Maharani Bertubuh Tikus, BEM UI: Puncak Kemarahan Kawal Perppu Cipta Kerja

Hendrawan mengatakan unggahan tersebut kurang patut disampaikan mahasiswa dan terkesan asal bunyi.

"Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi," ujarnya.

Menurut Hendrawan, selama ini kritik dan masukan dari kampus sangat diperhatikan. Terlebih, kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Legislasi, sering ke kampus-kampus.

"Kami selalu berharap kampus memberi masukan secara lengkap dan mendalam," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengunggah meme kiritikan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam unggahan tersebut, Ketua DPP PDIP itu tampak berbadan tikus sembari tersenyum.

Meme foto Puan tersebut berlatar belakang Gedung Kura-kura DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Meme itu merupakan bentuk protes dari BEM UI terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).

"Kami tidak butuh dewan perampok rakyat," tulis BEM UI di laman resmi TikTok mereka, dilihat pada Kamis (23/3/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini