TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, sudah resmi dibuka mulai, Jumat (24/3/2023).
Pengumuman pembukaan resmi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50, telah diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Kepada calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 yang ingin mendaftar dan belum mempunyai akun Prakerja, dapat melakukannya secara mandiri melalui website prakerja.go.id.
Jika sudah memiliki akun Prakerja, langsung klik 'Gabung Gelombang' dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50.
"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!"
"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!," tulis keterangan dalam unggahan Instagram @prakerja.go.id.
Baca juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, Segera Daftar di prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 dapat melalui laman prakerja.go.id dapat melalui beberapa tahapan.
Mulai dari membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes seleksi, hingga gabung gelombang.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50
- Buat Akun Prakerja
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan alamat e-mail dan password.
- Tunggu ada notifikasi.
- Buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
- Daftar Kartu Prakerja
- Pastikan sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
- Jika sudah berhasil daftar akun dan login ke akun, calon peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
- Masukan data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
- Apabila data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
- Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, calon peserta harus mengambil foto dari handphone.
- Jika sebelumnya calon peserta mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
- Unggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
- Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan.
- Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.
- Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
- Berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
- Pastikancalon peserta memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.
- Pastikan calon peserta mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah.
- Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.
- Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP lalu Klik Kirim OTP.
- Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi calon peserta.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
- Berikutnya, calon peserta wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
- Klik Mulai Tes.
- Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya
- Cara Gabung Gelombang di dashboard Prakerja
- Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP calon peserta, lalu klik Gabung Gelombang.
- Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.
- Bila sudah sesuai, klik Gabung.
- Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Calon peserta harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai.
6 Perubahan pada program Kartu Prakerja Tahun 2023
1. Nilai manfaat lebih besar
Total nilai manfaat yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja tahun 2023 adalah Rp 4,2 juta, antara lain:
- Bantuan biaya pelatihan: Rp3,5 juta
- Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp600 ribu
- Insentif pengisian survei: Rp100 ribu
2. Kartu Prakerja 2023 bukan program bantuan sosial
Mulai tahun 2023 ini, Program Kartu Prakerja hanya akan berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
3. Penerima bantuan sosial bisa mendaftar Kartu Prakerja
Karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, maka penerima bantuan pemerintah.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperbolehkan mendaftar dalam Kartu Prakerja tahun 2023.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Simak Syarat dan Daftar Segera di www.prakerja.go.id
4. Terdapat opsi pelatihan luring (offline) dan bauran
Mulai tahun 2023 ini terdapat pilihan pelatihan yang dapat diberikan secara luring dan bauran.
Pelatihan luring dan bauran baru dapat dilakukan di 10 provinsi yang telah ditetapkan.
Adapun 10 provinsi lokasi pelatihan luring dan bauran Program Kartu Prakerja 2023 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Bali, Papua, Kalimatan Barat dan Sumatera Utara
5. Pelatihan online tidak berbentuk video
Pelatihan online Program Kartu Prakerja tahun 2023 dengan skema normal akan berbentuk webinar secara langsung.
6. Perubahan standar minimal waktu pelatihan
Di tahun 2023 ini, standar minimal waktu pelatihan Kartu Prakerja ialah 15 jam.
Perubahan standar waktu pelatihan tersebut untuk memastikan ilmu yang didapat penerima manfaat telah menyeluruh dan semakin berkualitas.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)