TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belakangan menjadi sorotan publik usai para anggota keluarga pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) pamer harta kekayaan di media sosial.
Terungkap RAT punya harta Rp56 miliar. Ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan banyak oknum pejabat pajak berpura-pura sebagai fiskus atau orang yang bertugas memungut pajak terhadap wajib pajak, namun punya mental mafia.
Hal ini disampaikan Mekeng saat Komisi XI DPR rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Oknum - oknum berpura-pura sebagai fiskus tapi sebetulnya mentalnya mental mafia. Ini yang merusak bangsa ini khususnya departemen keuangan yang memalukan kita semua," kata Mekeng.
Mekeng juga meyakini kasus serupa seperti Rafael Alun akan terungkap namun dengan level di bawah eselon III. Sebab menurutnya fiskus atau pejabat pajak yang berada di level tersebut masih banyak berkeliaran yakni bekerja dengan cara mengancam wajib pajak dan melakukan pemerasan.
Baca juga: Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Masinton Cecar Sri Mulyani Kumpulin Buzzer untuk Tangkal Kritik
"Setelah kasus RAT ini bukan berarti sudah tidak ada, mungkin levelnya level yang di bawahnya RAT. Dia ini kan eselon III, di bawah eselon ini punya masih banyak yang berkeliaran yang kerjaannya mengancam-ancam pengusaha dan ujungnya memeras," katanya.