TRIBUNNEWS.COM - Polisi bernama Bripka Handoko mendadak viral karena mengunggah video yang memperlihatkan momen saat dirinya membukakan sel agar seorang tahanan dapat memeluk anaknya.
Video tersebut diunggah di akun TikTok pribadinya @gondes8787 pada Sabtu (25/3/2023).
Bahkan video itu telah ditonton oleh lebih dari 24,8 juta kali dan disukai 1,8 juta netizen.
Pada video tersebut, tampak seorang tahanan tengah memeluk dan mencium putrinya.
Lalu pintu sel penjara pun dibuka oleh Handoko agar tahanan yang diketahui bernama Aceng itu dapat memeluk dan mencium buah hatinya.
Setelah dibukakan, tampak Aceng bermain dengan putrinya itu.
Baca juga: Viral Aksi Bripka Handoko Bukakan Pintu Sel Tahanan, Kompolnas hingga Mabes Polri Tak Permasalahkan
Lantas, siapakah sosok Bripka Handoko ini?
Dikutip dari Tribun Sumsel, Bripka Handoko saat ini menjabat sebagai penyidik di Satreskrim Polres Maro Sebo, Jambi.
Selain sebagai polisi, Handoko juga memiliki akun TikTok yang diikuti cukup banyak warganet.
Adapun followers akun TikTok-nya kini mencapai 93,1 ribu orang.
Pada beberapa video di akun TikToknya, Bripka Handoko juga mengunggah kesehariannya sebagai polisi.
Contohnya saat meminjamkan sarung bagi tahanan yang ingin menunaikan ibadah shalat.
Baca juga: IPW Apresiasi Tindakan Bripka Handoko yang Buka Sel Tahanan agar Tahanan Bisa Peluk Cium Putrinya
Video tersebut diunggah pada 12 Desember 2022 lalu.
"Sholat betul-betul. Banyak-banyak sholat ya. Mudah-mudaha keluar dari sini (penjara) jadi orang paham agama dan jauh dari maksiat."
"Terus jadi manusia yang berguna bagi masyarakat tempat tinggal kita," katanya kepada tahanan tersebut.
Tak hanya itu, Bripka Handoko pun juga mengunggah video ketika seorang tahanan yang tengah melihat foto dua anaknya dan ditempel di sel.
"Foto siapa kau tempel ini?" tanya Bripka Handoko.
"Foto anak," jawab tahanan tersebut.
"Ngapo kau tempel foto disini?" tanya Bripka Handoko lagi.
"Biar inget anak-anak terus," jawab tahanan itu lagi.
"Jangan lagi (melakukan tindakan kriminal -red),yo " ujar Bripka Handoko di akhir video.
Dipuji Kompolnas dan IPW
Tindakan Bripka Handoko membukakan pintu sel bagi tahanan agar dapat bertemu putrinya ini pun dipuji oleh Kompolnas.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengungkapkan tindakan Bripka Handoko memperlihatkan sosok polisi yang humanis.
"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky, Minggu (26/3/2023) dikutip dari Tribun Sumsel.
Di sisi lain, Poengky mengungkapkan polisi bisa menunjukkan sisi manusiawi dan empati sehingga masyarakat dapat menaruh hormat kepada Korps Bhayangkara secara keseluruhan.
Tak hanya itu, polisi juga memiliki kewenangan terkait penahanan seperti tidak menahanan perempuan hamil dan perempuan menyusui.
"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.
Baca juga: BIKIN Haru Ternyata Ini Alasan Bripka Handoko Buka Pintu Penjara agar Tahanan Bisa Peluk Cium Anak
Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga memuji tindakan Bripka Handoko yang dinilainya memiliki sikap humanis.
"Sebagai seorang tersangka tahanan memang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Sehingga, Sugeng pun meminta agar anggota polisi lain dapat mencontoh tindakan Bripka Handoko ini agar wajah Polri selalu dinilai humanis oleh masyarakat.
""IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghornati hak hak tersangka/ terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Eko Sutriyanto)(Tribun Sumsel/Weni Wahyuny)