TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi tindakan seorang anggota Polisi Bripka Handoko yang membuka sel tahanan di Jambi memberikan kesempatan seorang tahanan bisa memeluk anaknya.
IPW mendukung pernyataan Karo Penmas mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan bripka handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri.
"Sebagai seorang tersangka tahanan memang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Teguh menilai tindakan polisi tersebut tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan.
"IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghornati hak hak tersangka/ terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," katanya.
Baca juga: BIKIN Haru Ternyata Ini Alasan Bripka Handoko Buka Pintu Penjara agar Tahanan Bisa Peluk Cium Anak
Diberitakan, seorang polisi yang membukakan pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anak perempuannya viral di media sosial.
Aksi polisi gondrong ini mematik reaksi yang beragam.
Tidak hanya pujian, Bripka Handoko juga mendapat kritik usai bukakan pintu sel agar di Mapolsek Maro Sebo, Jambi.
Kritik tersebut datang dari warganet yang mengomentari video yang beredar di Instagram @undercover.id.
"Seperti film tapi ini bukan film," tulis pengunggah.
Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.
Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.
Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.