TRIBUNNEWS.COM – Indonesia Police Watch (IPW) telah mengusulkan kepada Polda Jawa Tengah untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap Brigadir AK, terlapor kasus dugaan pembunuhan bayi kandungnya yang masih berusia 2 bulan.
Lembaga independen pengawas kepolisian ini menyebut, tes kejiwaan itu perlu dilakukan mengingat tindakan Brigadir AK berpotensi dilakukan ketika dalam kondisi kejiwaan yang sangat berat.
"Menurut saya agak sulit ya seorang ayah melihat anaknya kemudian membunuh kalau tidak ada satu kondisi kejiwaan yang sangat berat," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, saat dihubungi wartawan TribunJateng.com.
Meskipun menyinggung soal kejiwaan Brigadir AK, Sugeng enggan mengaitkan tindakan terlapor dengan beban kerjanya di kepolisian.
Sebab, bila terlapor mengalami beban kerja di institusinya, tentu dengan melakukan tindakan bunuh diri. Bukan malah sebaliknya.
"Kalau dia bunuh diri mungkin sudah jelas ada beban kerja, kalau ini melakukan tindakan ke anaknya yang belum diketahui sebabnya," ujar Sugeng.
Berkaitan dengan dugaan tindak pidananya, Sugeng yakin penyidik mampu mengungkapnya. Terlebih tindakan ekshumasi sudah dilakukan.
Baca juga: Terungkap, Bayi yang Tewas Dicekik Brigadir AK Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Ahli forensik tentu akan memeriksa sebab meninggal karena kekurangan oksigen di ruang tertutup atau dilakukan dengan cara dicekik.
"Nanti ahli forensik bisa membedakannya,"
Kondisi Kejiwaan Brigadir AK
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut kondisi kejiwaan Brigadir AK terpantau sehat.
Ia menambahkan bahwa selama menjalani penahanan atau penempatan khusus (patsus), Brigadir AK dalam kondisi sehat baik jasmani maupun rohani.
"Brigadir AK tidak mengalami gangguan psikologis, dia normal dan sehat," kata Artanto.
Menanggapi usulan perlu adanya tes kejiwaan terhadap Brigadir AK, Artanto menilai semua usulan akan ditampung.
Namun, hal itu akan berkembang sesuai dinamika penyidikan.