News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

AKP Agnis Juwita Bergaya Hidup Mewah, Polres Malang Buka Suara, Kini Sang Polwan Diperiksa Propam

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah viral video Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita bergaya hidup mewah, Polres Malang akhirnya buka suara, Kapolres sebut itu barang pinjaman

Kholis mengatakan, Agnis mengklarifikasi narasi yang ada di video tersebut tidak sama dengan faktanya.

Klarifikasi itu juga disampaikan kepada Propam Polres Malang dan Propam Polda Jawa Timur pada Minggu (26/3/2023).

"Setelah kami mendengarkan klarifikasi dan lakukan verifikasi, ternyata memang barang-barang yang dimiliki berbeda, tidak sama mereknya. Tidak seperti yang digambarkan di video itu," tuturnya.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita membagikan helm gratis saat Operasi Keselataman Semeru 2023 di Jl A Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (8/2/2023). Selain membagikan helm gratis, Satlantas Polres Malang juga melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan membagikan stiker keselamatan berlalu lintas bagi warga yang melintas. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PUR)

Perwira berpangkat dua melati itu juga menyebut bahwa Agnis punya bukti pembanding.

Seperti bukti foto-foto lain dan foto-foto pendukung yang menjelaskan bahwa asal barang tersebut atau jenis barang tersebut berbeda dengan yang di narasi.

"Ada barang yang berasal dari orangtua. Ada yang memang dia beli sendiri, seperti sandal. Tetapi bukan merek luar negeri, merek dalam negeri yang mirip dengan itu," ujarnya.

"Kemudian juga ada barang-barang seperti tas yang merupakan milik temannya, pinjam pada saat kegiatan menghadiri acara resepsi dengan teman. Kemudian juga mengenai seperti sepeda ada juga yang pinjam dari rekan di Malang," imbuhnya.

Viral Gaya Hedon Diduga AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang

Sebelumnya, Viral di media sosial gaya hedon diduga AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang yang terlihat memamerkan sejumlah barang mewah.

Diposting oleh akun Tiktok @pejabatcurang yang dilihat, Minggu (26/3/2023), nampak sejumlah foto saat sosok diduga AKP Agnis Juwita Manurung tersebut menggunakan sejumlah barang mewah saat berfoto di hadapan kamera.

Mulai dari kaca mata, beberapa tas mewah hingga sepeda mahal yang dikenakan AKP Agnis Juwita Manurung kini menjadi sorotan netizen.

Akun Tiktok @pejabatcurang mengunggah ulang diduga postingan AKP Agnis Juwita Manurung dalam akun instagram @agnisjm.

Namun kini akun instagram tersebut sudah tidak ditemukan.

Sementara itu, dalam unggahannya, akun Tiktok @pejabatcurang turut memaparkan harga dari sejumlah barang mewah yang digunakan AKP Agnis Juwita Manurung.

Di antaranya kacamata dengan merk Dior saat di kantor Satlantasres Malang.

Selain itu AKP Agnis memamerkan tas Gucci senilai iphone baru yang berkisar Rp 18.458.640.00 hingga tas kondangan Gucci yang hampir mencapai nominal 21 Juta.

Sementara itu AKP Agnis juga pernah menggunakan tas LV seharga 30 Juta saat berkunjung kerumah sang nenek.

Tak hanya itu saja, AKP Agnis bahkan diketahui memiliki sepatu heels Valentino seharga 19 Juta bak seorang sosialita.

Bahkan terakhir, terungkap jika AKP Agnis memiliki sepeda specialized seharga Rp 52.600.000 Juta yang hampir senilai dengan sebuah motor.

Netizen Bereaksi

Gaya hedon dari AKP Agnis tersebut sontak menjadi sorotan banyak pihak.

Tak sedikit yang merasa penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh AKP Agnis.

"duit darimana lagi itu".

"Kasat lantas broo, setorannya ratusan juta itu.

"masih ad tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan... jadi klo brg hrga puluhan juta ya masih ke beli lah... klo milyaran itu baru hedon".

"y mungkin orng tuanya memang kaya jadi positif aj".

"waaahhhh ada tugas lagi nih buat netizen kkwkwkw" ungkap beberapa netizen.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita membagikan helm gratis dan menempelkan stiker saat Operasi Keselataman Semeru 2023 di Jl A Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (8/2/2023). Selain membagikan helm gratis, Satlantas Polres Malang juga melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan membagikan stiker keselamatan berlalu lintas bagi warga yang melintas. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PUR)

Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung

Berdasarkaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2022.

Harta AKP Agnis Juwita Manurung tercatat hanya Rp 304 juta.

AKP Agnis Juwita Manurung hanya memiliki aset tanah dan bangunan di Malang.

AKP Agnis Juwita Manurung juga tercatat tak memiliki kendaraan.

Berikut rekap AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang yang disebut hidup hedon.

I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 300.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 93 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI 300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 304.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 304.000.000

Larangan Polisi Hidup Hedon

Larangan hidup hedon bagi anggota kepolisian sudah dikumandangkan jauh jauh hari oleh pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Bahkan saksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti melanggar dengan tampil hidup mewah bisa dicopot dari jabatannya.

Melansir dari pemberitaan Kompas.com tayang pada 2022 lalu mengenai gaya hidup hedon polisi.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR).

Hal tersebut dimaksudkan agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.

“Sebenernya terkait dengan gaya hidup yang biasa dalam tanda kutip terkesan hedonis kita sudah membuat TR ya,” ujar Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022)

Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut.

Kendati demikian, Mantan Kapolda Banten ini tidak merinci soal sanksi tersebut. “Dari Propam sendiri juga sudah membuat TR untuk melarang, dan itu ada sanksinya,” ujarnya.

Kepala Kepolisian ini juga memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti soal laporan terkait gaya hidup mewah anggota Polri.

Polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. (tribun network/thf/Tribunsumsel)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini