News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemnaker Buka Layanan Konsultasi dan Pengaduan THR, Ini Caranya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemnaker membuka layanan konsultasi dan pengaduan THR untuk pekerja dan buruh. Bisa diakses melalui laman poskothr.kemnaker.go.id atau dengan aplikasi Siap Kerja dengan cara ini.

- Klik 'Konsultasi THR';

- Pilih wilayah perusahaan tempat bekerja (Wilayah Barat, Wilayah Tengah atau Wilayah Timur);

- Klik 'Kolom Chat' yang muncul otomatis;

- Isikan data pribadi yakni:

  • Nama
  • Email
  • Nomor Telepon
  • Provinsi
  • Kabupaten atau Kota
  • Nama Perusahaan

- Klik 'Mulai Obrolan'.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: THR ASN Dibagikan Mulai 4 April 2023

2. Cara Pengaduan THR

- Kunjungi laman kemnaker.go.id;

- Klik 'Layanan';

- Klik 'Kunjungi Layanan' pada menu Posko THR;

- Klik 'Masuk';

- Apabila belum memiliki akun, maka dapat membuatnya terlebih dahulu dengan klik 'Daftar Sekarang, namun jika sudah maka bisa klik 'Masuk';

- Klik 'Pengaduan THR';

- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota tempat bekerja;

- Pilih Nama Perusahaan. Apabila tidak ada nama perusahaan, bisa klik 'Perusahaan Baru';

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini