News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPW dan Wamenkumham Saling Lapor

Respons Wamenkumham Soal Enggan Lapor Balik, Ketua IPW: Saya Memang Bukan Lawan Sepadan

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023). Ketua IPW respons pernyataan Wamenkumham yang enggan melapor balik karena anggap Ketua IPW bukan lawan yang sepadan (Tribunnews.com/Naufal Lanten).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).

Eddy Hiariej sebelumnya menyatakan tak akan melaporkan balik Sugeng.

Dikatakannya bahwa ada sejumlah alasan mengapa dirinya enggan melaporkan balik, di antaranya menyebut bahwa Sugeng bukan lawan yang sepadan.

“Dia bilang kalau mau perang cari lawan seimbang. Oh iya dong saya ga seimbang, wong saya cuma S1, dia profesor,” kata Sugeng saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Ia mengakui bahwa dirinya memang bukan lawan yang sepadan bagi seorang Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham.

“Jadi memang kalau dikatakan oleh Wamen kalau mau perang cari lawan seimbang itu ada benarnya. Saya bukan siapa-siapa dibandingkan dengan pemegang kewenangan yang disimpangkan ini,” ucap Sugeng.

Kendati demikian, ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus gratifikasi Rp7 miliar oleh Eddy Hiariej melalui dua astisten pribadinya. 

“Tapi KPK saya minta serius loh ya. karena saya melihat ini ada sesuatu yang sangat janggal,” tuturnya.

Wamenkumham Eddy Hiariej sebelumnya mengatakan, jika dirinya melaporkan Sugeng berarti masuk dalam sistem peradilan pidana artinya akan masuk ke mode berperang.

Menurutnya, Sugeng bukanlah lawan yang seimbang akan hal tersebut. 

"Kalau berperang kan kita harus cari lawan yang seimbang," ujar Eddy. 

Baca juga: Sampaikan Bukti Tambahan ke KPK, Ini 3 Poin Ketua IPW Terkait Wamenkumham

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi Rp7 miliar melalui dua astisten pribadinya. 

Menurutnya, aduan yang disampaikan Sugeng tersebut tendensius dan mengarah ke fitnah. 

Duduk Perkara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini