Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD tiba-tiba menggandeng tangan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara II Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
Ketika itu, Ivan yang juga merupakan bagian dari komite tersebut hendak membuka masker yang dikenakannya.
Sejurus kemudian tangan Mahfud MD meraih tangan Ivan ketika keduanya duduk di kursi ruang rapat.
Keduanya kemudian tampak tersenyum ke arah kamera seraya mengangkat gandengan tangan tersebut.
Sebelum mulai rapat, Mahfud MD pun sempat melambaikan tangan serta menyapa para hadirin rapat sambil tersenyum.
Baca juga: Momen Mahfud MD Geram saat Diinterupsi Anggota Komisi III DPR RI: Tidak Selesai-Selesai Nanti
Sesekali ia mengacungkan jempol yang menyiratkan kesiapannya menjelaskan terkait transaksi janggal di lingkungan Kementrian Keuangan senilai Rp 349 triliun yang dilontarkannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Mahfud MD tiba di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023) pukul 14.46 WIB.
Mahfud tampak tenang ketika berhadapan dengan wartawan meski ia dan sejumlah anggota komite akan berhadapan dengan anggota Komisi III DPR RI untuk menjelaskan terkait transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilontarkannya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jawab Arteria Dahlan, Mahfud MD: Saudara Jangan Gertak-gertak, Saya Bisa Gertak Juga Saudara
Ketika dikerumuni wartawan saat hendak menuju ruang rapat, Mahfud ditanya.
"Sedikit Pak, apa yang bakal dibuka?" tanya wartawan kepada Mahfud.
"Dibuka? Banyak bukan sedikit," jawab Mahfud singkat kepada wartawan.
Sempat Diwarnai Interupsi
Rapat Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU diwarnai interupsi dari para anggota legislatif.
Rapat yang baru saja digelar itu diwarnai interupsi akibat anggota Komite TPPU sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) tidak hadir.
Anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra Habiburokhman menanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani.
Sebab, dalam rapat itu hanya dihadiri Ketua Komite TPPU sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Merespons Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat tetap dilanjutkan.
Baca juga: Nada Tinggi Mahfud MD Sebut DPR & Pemerintah Sejajar: Tak Boleh Tuding Seperti Polisi Periksa Copet
"Pak Habib Kita paham kita pengen Bu Sri Mulyani hadir tapi nyatanya enggak bisa hadir. Tapi Pak Mahfud di sini ada sebelum kita akan mulai dengan Pak Ketua Komite kita persilakan," kata Sahroni di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Habiburokhman meminta agar perlu dijelaskan alasan Sri Mulyani tak menghadiri undangan Komisi III DPR.
"Mohon maaf ini terkait dengan kepatuhan kita pada tatib (tata tertib) ya, kalau kita sudah menyampaikan undangan harus ada alasan yang jelas tidak hadir," ujarnya.
Senada dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR fraksi PAN, Mulfachri Harahap juga menginterupsi terkait ketidakhadiran Sri Mulyani.
"Inilah forum yang paling tepat bagi dia untuk datang dan mengklarifikasi. Karena ada beberapa hal yang ingin kita konfrontier atas semua hal yang kita pahami terkait dengan soal ini," ucapnya.
Adapun rapat dengar pendapat ini beragendakan mendengarkan keterangan Komite TPPU terkait temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.