News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Luhut Dipastikan Hadir ke Persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Jika Dibutuhkan Jadi Saksi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut Binsar Pandjaitan dipastikan hadir dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dipastikan hadir dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya akan hadir pada agenda pemeriksaan saksi pelapor.

"Iya, sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Luhut, dia akan patuh kepada proses hukum, oleh karenanya kalau dia dipanggil sebagai saksi, dia akan menghormati dan menghadiri sidang itu," kata Juniver kepada Tribunnews.com, Kamis (30/3/2023).

Juniver menjelaskan selagi tidak ada tugas negara, Luhut berkomitmen akan menghadiri sidang yang akan dimulai pada Senin (3/4/2023) mendatang.

"Tentu (hadir), sepanjang tidak ada tugas khusus dari negara, dia akan hadir, dia akan menghormati persidangan," ujarnya.

Nantinya, lanjut Juniver, Luhur akan menyampaikan fakta yang sebenarnya dan tidak sesuai dengan tuduhan dua aktivis tersebut.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tak Punya Persiapan Khusus Hadapi Sidang Kasus Lord Luhut

"Itu tergantung prosesnya ya, tentu akan disampaikan fakta yang sebenarnya nanti, enggak boleh ngarang-ngarang, karena itu sidang yang terbuka kan ya," ucapnya.

Sementara itu, Haris Azhar dan Fatia pun mengaku siap menjalani sidang perdana dalam kasus tersebut.

Keduanya menyebut tidak mempunyai persiapan khusus untuk menjalani sidang perkara pencemaran nama baik itu.

Untuk informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2022 setelah dua somasi tidak ditanggapi.

Baca juga: Menko Luhut Dorong Pengembangan Industri Panel Surya di Dalam Negeri

Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik perihal video yang diunggah oleh akun YouTube Haris Azhar bulan Agustus 2021.

Di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

"Disampaikan di wawancara itu, jadi 'Luhut bermain tambang-tambang di Papua'," kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Haris Azhar dan Fatia Siap Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini