News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

Fakta Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM yang Kini Disidik KPK, Terungkap Modusnya

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kementerian ESDM. KPK menetapkan 10 tersangka terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

"Gini, yang ngurus keuangan ini tahu bahwa ternyata ini ada uang yang nganggur nih, kemudian gini 'pak ada uang nih, gimana caranya ya pasti ini enggak tahu juga'," imbuh Asep.

Uang tukin yang dimanipulasi berasal dari komponen gaji pegawai.

Mulai dari gaji pokok, tunjangan rokok, tunjangan makan, tunjangan perempuan melahirkan, dan lain-lain.

Para pihak yang dijadikan tersangka kemudian sengaja tipo dalam menuliskan laporan keuangan.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM di Depok

Maka terjadilah kelebihan uang yang didapatkan para tersangka.

"Jadi, mereka tuh pintar akhirnya bersekongkol, 'sudah nanti saya kasih', kayak tipo gitu loh, kalau misalnya tunjangannya Rp7 juta, jadi dikasih angka tujuhnya dua jadi Rp77 juta kan, atau kasih nolnya satu jadi Rp70 juta, gitu terus," ungkap Asep.

"Nanti setelah terdistribusi baru nanti dikumpulin lagi, diambil," ucapnya.

2. Para Tersangka Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Beli Aset

KPK mengungkap negara merugi hingga puluhan miliar karena dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian ESDM.

"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Diungkapkan Ali, uang hasil korupsi tukin dinikmati para pihak yang diduga terlibat di antaranya untuk kebutuhan pribadi dan membeli aset.

Baca juga: KPK Temukan Uang Dolar AS dan Singapura Saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba ESDM

Bahkan, uang haram ini juga diperuntukkan dalam rangka pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional' gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," ungkap Ali.

3. Disita Uang Miliaran Rupiah

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini