Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menerbitkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/338/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
Pada bagian pertimbangannya tertulis Sidang Wanjakti tanggal 29 Maret 2023 dan pertimbangan Pimpinan TNI.
Selain itu tertulis juga surat Menhan, Kepala BIN, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, dan Kepala BNPT di bagian pertimbangannya.
Dalam salinan dokumen yang terkonfirmasi pada Jumat (31/3/2023) tersebut terdapat 219 nama perwira TNI.
Baca juga: Media Asing Sebut TNI dan Polri Serang Markas KKB Papua yang Sandera Pilot Susi Air, 3 Orang Tewas
Satu diantara jabatan yang berganti pejabat adalah Danjen Kopassus.
Mayjen TNI Iwan Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Kopassus kini menjabat Pangdam XII Tanjungpura.
Sedangkan jabatan Danjen Kopassus kini dijabat oleh Brigjen TNI Dedy Suryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasdam IV Diponegoro.
Mayjen TNI Sulaiman Agusto yang sebelumnya menjabat Pangdam XII Tanjungpura kini menjabat Pa Sahli Tk III KSAD Bid Ekkudag.
Kemudian jabatan Kapuspen TNI yang sebelumnya dijabat oleh Laksda TNI Kisdiyanto kini dijabat oleh Laksma TNI Julius Widjojono yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispenal.
Laksda TNI Kisdiyanto kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lemhannas.
Sedangkan jabatan Kadispenal kini dijabat oleh Kolonel Laut (P) I Made Wira Hady Arsanta W yang sebelumnya menjabat sebagai Kaopsjar Seskoal.
Di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan), jabatan Dirjen Pothan Kemhan yang sebelumnya diduduki Mayjen TNI Dadang Hendrayudha kini dijabat oleh Mayjen TNI Mohammad Fadjar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Unhan.
Mayjen TNI Dadang Hendrayudha kini menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.