News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Daftar Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Diberhentikan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Endar Priantoro. Dalam artikel mengulas tentang daftar kekayaan Brigjen Pol Endar Priantoro yang diberhentikan dari Direktur Penyelidikan KPK.

Brigjen Endar menduduki posisi sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak tahun 2020.

Sepanjang kariernya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura dan Kapolres Probolinggo.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Dicopot dari Jabatan Direktur Penyelidikan KPK

Diberhentikan dari Direktur Penyelidikan KPK

Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro telah diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran masa tugas Endar Priantoro di KPK selesai per 31 Maret 2023.

Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa.

Padahal sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugas Endar Priantoro di KPK.

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan perpanjangan masa bakti terhadap Endar tidak diusulkan dari lembaga antirasuah.

Hal itu yang membuat KPK tidak menambah masa tugas Endar Priantoro di komisi antikorupsi.

"Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK."

"Sehingga diberhentikan dengan hormat," kata Ali.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, lham Rian Pratama, TribunnewsWiki.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini