News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Syarat Daftar Seleksi IPDN 2023, Simak Alur Pendaftarannya, Dibuka Mulai 3-30 April 2023

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman pendaftaran seleksi IPDN 2023 - Simak syarat pendaftaran seleksi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) 2023, pendaftaran dibuka mulai Senin 3 April 2023 hingga 30 April 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat pendaftaran seleksi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) 2023.

Pelamar yang akan mendaftar seleksi IPDN 2023, dapat menyimak persayaratan dalam artikel ini.

Sebab terdapat beberapa pesyaratan yang perlu diperhatikan peserta sebelum mendaftar seleksi IPDN 2023 yang dibuka mulai hari ini, Senin 3 April 2023.

Pendaftaran seleksi IPDN 2023 ini dibuka hingga 30 April 2023.

Siswa yang ingin mendaftar sekolah kedinasan ini dapat mendaftar melalui laman dikdin.bkn.go.id dan spcp.ipdn.ac.id/2023.

Adapun syarat pendaftaran seleksi IPDN 2023, mengutip dari website pendaftaran IPDN sebagai berikut.

Baca juga: Cara Daftar Seleksi IPDN 2023 di dikdin.bkn.go.id, Simak Tahapan dan Jadwal Seleksinya

1. Persyaratan Umum:

- Warga Negara Indonesia;

- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan

- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

2. Persyaratan Administrasi :

a. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:

- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan

- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

b. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal).

Serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.

Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

c. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;

d. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;

e. Pakta Integritas Tahun 2023;

f. Alamat e-mail yang aktif; dan

g. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata,

Serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca juga: Link Cek Hasil Seleksi SPAN-PTKIN 2023, Diumumkan Hari Ini, 3 April 2023 Pukul 10.00 WIB

Adapun persyaratan lain - lain yang dibutuhkan dalam seleksi IPDN 2023, sebagai berikut:

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

3. Tidak bertato;

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

- tidak diperkenankan mengundurkan diri;

- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;

- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan

- bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Cara Daftar Seleksi IPDN 2023

1. Peserta mengakses laman pendaftaran sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/.

2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang terverifikasi oleh DUKCAPIL. Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun.

3. Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.

5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.

6. Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar.

7. Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.

8. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing. Cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.

9. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.

10. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

11. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2023 Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Biayanya

Tahapan Seleksi IPDN 2023

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN

2. Tes Kesehatan Tahap I

Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA

3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran

Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda

4. Pantukhir

- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran

- Tes Kesehatan Tahap II

- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini