TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bersuara menanggapi langkah Brigjen Polisi Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Saut menilai pelaporan itu sudah tepat, meskipun dirinya pesimis bahwa dewas KPK akan bekerja secara maksimal menyikapi laporan tersebut.
Hal itu disampaikan Saut saat diwawancarai secara eksklusif oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra yang digelar secara virtual, pada Selasa (4/4/2023).
“Ya (sudah tepat), walaupun saya sedikit skeptis ya, karena kan Dewas ini bagian dari masalah sekarang,” kata Saut Situmorang.
Ia mempertanyakan kinerja Dewas KPK lantaran dinilai belum mampu menuntaskan perkara sebelumnya yang mana pimpinan KPK diduga terlibat tindak pidana namun berakhir tidak jelas.
“Salah satu pimpinannya bahkan sudah mendekati pidana dan diduga pidana, bahkan tidak menyelesaikan itu dengan benar akhirnya kembali begitu saja,” tuturnya.
Ia pun berharap Dewas KPK dapat bekerja objektif dalam perkara ini. Sebab, kata dia, ada penyalahgunaan kekuasaan dalam pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini.
“Kita berharap Dewas ini akan melakukan pekerjaan, kinerjanya baik dan melihat bahwa ada abuse of power yang dilakukan oleh pimpinan KPK, dalam hal ini plus Biro SDM-nya.”
“Kemudian bisa kita anggap itu menjadi sebuah langkah yang menciptakan kepastian di dalam jenjang karir orang di KPK,” papar Saut.
Ia menambahkan hal ini bisa sekaligus menjadi momentum pengujian apakah pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini merupakan subjektif Ketua KPK atau memang bersasarkan kinerja yang kurang maksimal.
“Kita uji nih sebenarnya seperti apa. Pak Endar yang perform seperti itu kemudian diperlakukan secara tidak adil, yes. tidak adil dong,” kata dia.
“Sedangkan Kapolri-nya saja sudah memperpanjang. Dan dia juga berkinerja. Kok tiba-tiba dia dikeluarkan begitu saja,” lanjutnya.
Ia juga berharap Dewas KPK dalam pertimbangannya dapat mengedepankan sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi.
Yang mana kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.