News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

KPK Klarifikasi LHKPN Sekda Riau SF Hariyanto Imbas Gaya Hidup Mewah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK klarifikasi harta kekayaan Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto, Kamis (6/4/2023), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto imbas dugaan gaya hidup mewah.

SF Hariyanto sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Setibanya di sana dia pun irit bicara dan enggan menanggapi pertanyaan dari para awak media.

Kini, dia tengah menunggu untuk dipanggil oleh tim klarifikasi LHKPN KPK untuk dilakukan klarifikasi.

Sebelumnya, Sekda Riau SF Hariyanto menjadi perbincangan publik setelah istri dan anaknya kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Adrias, istri Hariyanto sempat pamer mengenakan tas mahal merek Gucci dan Hermes yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

Dia juga kerap mengunggah foto liburan ke Eropa.

Belum selesai istrinya jadi sorotan, anak perempuan SF juga disorot pamer kemewahan.

Video putri Hariyanto pamer kemewahan itu pun beredar. 

Dalam video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed terlihat remaja perempuan yang disebut anak SF itu tengah merayakan pesta ulang tahun. 

Video itu menunjukkan pesta ulang tahun dengan potong kue berukuran jumbo.

Baca juga: Klarifikasi Sekda Riau soal Gaya Hidup Mewah Istri: Akui Tas Istrinya KW, Dibeli di ITC Mangga Dua

Hariyanto pun tidak tinggal diam melindungi istri dan anaknya. 

Ia menyebut tas yang dipakai istrinya itu adalah barang palsu atau KW yang dibeli di Mal ITC Mangga Dua di Jakarta.

"Mereka (netizen) lihat ini disandingkan totalnya Rp420 juta, padahal hanya Rp2-Rp5 juta beli di ITC Mangga Dua di Jakarta," kata Hariyanto, Senin (20/3/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini